BATU BARA, Jenews.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Batu Bara menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, Rusian Heri, yang hadir mewakili Bupati Batu Bara.
Dalam sambutannya, Rusian Heri menegaskan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Anak adalah generasi masa depan bangsa. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban untuk melindungi mereka demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua, guru, dan seluruh elemen masyarakat dalam memahami serta memenuhi hak-hak anak. Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak masih sering terjadi dan kerap meninggalkan trauma yang tidak mendapat perhatian secara maksimal.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan aman serta mendapatkan hak-haknya secara utuh,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPA Kabupaten Batu Bara, Mulyadi, SE., M.AP, mengatakan pelatihan tersebut diharapkan menjadi bekal pengetahuan bagi seluruh peserta dalam memahami Konvensi Hak Anak sebagai dasar pelaksanaan perlindungan anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap ilmu yang diperoleh melalui pelatihan tersebut dapat diterapkan di lingkungan masing-masing sehingga upaya pencegahan kekerasan terhadap anak semakin optimal di Kabupaten Batu Bara.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh peserta dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan perlindungan anak yang lebih baik sehingga kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Batu Bara dapat terus ditekan,” ungkapnya.
Pelatihan tersebut dihadiri Pj Sekda Rusian Heri, Kepala Dinas Sosial PPA Mulyadi, SE., M.AP, Sekretaris Dinas Sosial PPA Muklis, Kepala Bidang PPA Khadijah, para camat, kepala desa, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.(Ros)













