• Latest
  • Trending
Resahkan Pengguna Jalan, Pos Kamling di Desa Sifalaete Tabaloho Disebut “Ilegal”

Resahkan Pengguna Jalan, Pos Kamling di Desa Sifalaete Tabaloho Disebut “Ilegal”

1 menit ago
INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi dalam 50 Tahun Perusahaan

INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi dalam 50 Tahun Perusahaan

8 jam ago
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Dwikora

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Dwikora

3 hari ago
Kajari Sergai Diperiksa Kejagung, Status Perkara Belum Diungkap

Kajari Sergai Diperiksa Kejagung, Status Perkara Belum Diungkap

3 hari ago
Gerak Cepat Unit Reskrim Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi, Tiga Pelaku Ditangkap

Gerak Cepat Unit Reskrim Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi, Tiga Pelaku Ditangkap

3 hari ago
Kebakaran Hanguskan Puluhan Kios di Pasar Parluasan Pematangsiantar, Pedagang Terpukul

Kebakaran Hanguskan Puluhan Kios di Pasar Parluasan Pematangsiantar, Pedagang Terpukul

4 hari ago
Wali Kota Wesly Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026 di Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026 di Pematangsiantar

5 hari ago
Peletakan Batu Pertama Pembangunan GBI Jalan Danau Tondano, Wali Kota Wesly Beri Bantuan Pribadi Semen 500 Sak

Peletakan Batu Pertama Pembangunan GBI Jalan Danau Tondano, Wali Kota Wesly Beri Bantuan Pribadi Semen 500 Sak

5 hari ago
Wali Kota Wesly Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Pembukaan MTQN ke-40 Tingkat Provinsi Sumut

Wali Kota Wesly Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Pembukaan MTQN ke-40 Tingkat Provinsi Sumut

5 hari ago
Pemko Pematangsiantar Cairkan Bantuan Keuangan Khusus Rp25 Miliar untuk Kabupaten Bener Meriah

Pemko Pematangsiantar Cairkan Bantuan Keuangan Khusus Rp25 Miliar untuk Kabupaten Bener Meriah

5 hari ago
Kades Sifalaete Tabaloho Desak Polisi Menangkap Pelaku “Cabul’ di Pos Kamling

Kades Sifalaete Tabaloho Desak Polisi Menangkap Pelaku “Cabul’ di Pos Kamling

6 hari ago
IRT Jadi Korban Cabul di “Pos Kamling” Desa Sifalaete Tabaloho

IRT Jadi Korban Cabul di “Pos Kamling” Desa Sifalaete Tabaloho

6 hari ago
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

6 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, Juni 22, 2026
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Resahkan Pengguna Jalan, Pos Kamling di Desa Sifalaete Tabaloho Disebut “Ilegal”

Juni 22, 2026
in Berita, Kepulauan Nias, Sumut
Resahkan Pengguna Jalan, Pos Kamling di Desa Sifalaete Tabaloho Disebut “Ilegal”
GUNUNGSITOLI l Jenews.id – Keberadaan Pos Keamanan Lingkungan (Kamling) di perbatasan Dusun ll dan lll, Desa Sifalaete Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, disebut meresahkan pengguna jalan.
Menurut informasi dihimpun, jika malam tiba setiap pengendara roda dua dan empat yang melintasi Pos Kamling di Jalan Gotong-royong itu dihadang lalu di introgasi sekelompok orang mengaku petugas Pos Kamling.
Kades Sifalaete Tabaloho, Seniman Harefa, menyebut bangunan dengan ukuran sekitar 3×2 meter persegi tersebut ilegal. Sebagai kepala wilayah, dirinya tidak mengetahui kapan pembentukan organisasi Sistem Keamanan Desa (Siskamling) maupun pendirian Pos Kamling dimaksud.
“Sejauh ini, keberadaan Siskamling dan Pos Kamling diperbatasan Dusun ll dan lll Desa Sifalaete Tabaloho dapat dikatakan ilegal. Terlebih, pembentukan dan pendiriannya tidak pernah sama sekali dikordinasikan kepada saya”, ucap Seniman, (15/6/2026)
Bahkan, Seniman menerangkan pihaknya juga tidak mengetahui nama petugas Pos Kamling yang berjaga lantaran belum pernah disampaikan secara resmi ke Pemerintahan Desa (Pemdes).
“Hingga kini, Pemdes hanya menerbitkan Surat Keputusan (SK) terhadap petugas Satlinmas, perihal itu itu sudah diketahui Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Satpol-PP”, kata Seniman.
Lebih jauh, Seniman menjelaskan bahwa secara regulasi pembentukan organisasi Siskamling seharusnya melalui keputusan musyawarah desa yang dihadiri Pemdes, BPD, serta tokoh masyarakat.
“Secara legalitas administrasi, pembentukan Siskamling dan pendirian  Pos Kamling wajib berdasarkan SK yang diterbitkan Pemdes Sifalaete Tabaloho. Jadi bukan suka-suka sendiri”, tambahnya.
Perlu juga saya menyampaikan, bila sejauh ini Pemdes Sifalaete Tabaloho sebatas menerima surat pemberitahuan terkait pembentukan organisasi Siskamling dan Pos Kamling yang disebut-sebut meresahkan pengguna jalan.
“Dia yang mengklaim sebagai Ketua Panitia Siskamling Dusun mengirimkan surat pemberitahuan setelah Siskamling terbentuk. Kalau tujuannya baik, surat pemberitahuan dikirimkan sebelum pembentukan terjadi bukan sesudahnya”, ucap Seniman.
Diakhir keterangan, Seniman mengungkapkan sebagai kepala pemerintahan desa dirinya tidak pernah melantik maupun menandatangani SK pengangkatan Ketua Panitia Siskamling Dusun atas nama Samotuho Harefa.
“Secara regulasi, jujur saya bingung siapa yang mengangkat Samotuho Harefa menjadi Ketua Panitia Siskamling Desa Sifalaete Tabaloho. Karena sejak dilantik, saya tidak ada merasa menerbitkan SK pengangkatan maupun pembentukan Siskamling”, tandanya. (Ris)
Previous Post

INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi dalam 50 Tahun Perusahaan

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 1 kali.