BATU BARA | Jenews.id — Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Batu Bara melalui aksi nyata di wilayah hukum Polsek Talawi. Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar pada Jumat, 24 April 2026, aparat berhasil merubuhkan sebuah gubuk yang diduga kuat selama ini menjadi lokasi transaksi sekaligus tempat konsumsi sabu.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Talawi, AKP Arianto Sitorus, SH. Dalam operasi itu, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengobrak-abrik hingga meratakan gubuk yang kerap dijadikan sarang aktivitas haram tersebut.
Menariknya, operasi ini turut melibatkan unsur masyarakat, termasuk Kepala Desa Indrayaman Kholilu Rahman, tokoh masyarakat M. Solihin, serta perangkat desa setempat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat ini menjadi kekuatan utama dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolsek Talawi, AKP Arianto Sitorus, SH menegaskan bahwa dirinya yang baru menjabat berkomitmen menjadikan wilayah hukumnya bersih dari narkoba.
“Saya baru memimpin jajaran Polsek Talawi. Ke depan, wilayah ini harus bebas dari narkoba. Siapapun yang terlibat jaringan narkoba akan kita sikat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para kepala desa, untuk bersama-sama mendukung gerakan pemberantasan narkoba, tidak hanya di wilayah Polsek Talawi, tetapi juga di seluruh wilayah hukum Polres Batu Bara.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Dukungan masyarakat diharapkan terus mengalir agar upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dapat terwujud secara berkelanjutan.(Ros)









