No Result
View All Result
GUNUNGSITOLI l Jenews.id – Dugaan kasus hukum yang menyeret nama Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Karianus Gea, semakin menarik perhatian.
Kali ini, Wakil Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Gunungsitoli, Atieli Zebua, mendorong agar Sandra Tandiany Marpaung segera melayangkan laporan kepada pihaknya.
Pernyataan itu disampaikan Atieli saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025) malam melalui telephone Whatsapp.
Kepada wartawan, Atieli mengaku telah mendengar informasi dugaan kasus hukum yang menyeret rekan sejawatnya, Karianus Gea.
“Saya belum mengetahui secara detail kasusnya, tetapi memang saya sudah membaca pemberitaan dalam media sosial Facebook”, ucap Atieli.
Ditanyakan bagaimana sikap diambil pihaknya, Purnawirawan TNI Angkatan Darat itupun menyebut akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD dan Ketua Badan Kehormatan.
“Pada umumnya, Badan Kehormatan harus mempunyai dasar Badan untuk memanggil dan memeriksa bersangkutan. Jadi harus ada laporan korban, tidak mungkin kami bergerak hanya berdasarkan pemberitaan media”, katanya.
Lebih jauh dijelaskan Atieli, bahwa setelah menerima laporan korban pihaknya akan melaporkan kepada Ketua DPRD untuk meminta petunjuk apakah bersangkutan dipanggil dan diperiksa atau tidak.
Disinggung sanksi yang menanti Karianus Gea bila terbukti melakukan pelanggaran hukum, Atieli mengklaim semua kembali pada keputusan Ketua DPRD.
“Jadi sanksi yang diberikan kalau ada pelanggaran Anggota DPRD tergantung Ketua. Kami Badan Kehormatan hanya mencari informasi”, tandas Atieli.
Dikonfirmasi wartawan ditempat terpisah, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Gunungsitoli, Imanuel Ziliwu, hingga kini belum memberi jawaban apapun terkait dugaan kasus hukum yang menyeret nama Karianus Gea.
Sebelumnya, Karianus Gea yang diketahui juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Gunungsitoli dilaporkan Sandra Tandiany Marpaung ke Polda Sumut atas dugaan kasus penggelapan uang sebesar Rp.646.025.000.
Bukan tanpa alasan, Karianus terpaksa dilaporkan Sandra setelah dianggap tidak memiliki etikad baik untuk membayarkan tagihan bisnis jual beli beras meski telah ditunggu setahun lamanya. (Ris)
No Result
View All Result