No Result
View All Result
GUNUNGSITOLI l Jenews.id – Ironis memang, ketika persoalan yang dihadapi masyarakat luas sulit menemukan jalan keluar. Pemerintah daerah yang awalnya sangat diharapkan mampu mencari solusi, malah seakan terlihat lemah tidak berdaya.
Seperti dialami masyarakat Kota Gunungsitoli belakangan ini. Hampir dua bulan lamanya, Liquefied Petroleum Gas (LPG) Subsidi 3 kilogram mengalami kelangkaan. Jikapun ada, tidak jarang masyarakat merogoh kocek kisaran Rp.25.000- sampai Rp.30.000 pertabung demi memenuhi kebutuhan rumah tangganya.
Pemerintah Kota Gunungsitoli sempat melaksanakan operasi pasar pada, (3/9/3025), untuk menanggulangi kelangkaan gas LPG subsisidi 3 kilogram. Namun strategi itu tidak menjawab keresahan masyarakat. Dimana pasca operasi pasar, masyarakat menjerit kembali akibat kelangkaan yang masih saja terjadi.
Bahkan menurut informasi dihimpun, sehari sebelumnya tepat pada, (2/9/2025), Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli sudah menggelar rapat koordinasi Forkopimda bersama SBM PT. Pertamina dan Agen Gas LPG untuk membahas kelangkaan.
Parahnya, kendati saat ini masyarakat dalam situasi kesusahan mendapatkan gas LPG subsisidi 3 kilogram Pemerintah Kota Gunungsitoli malah sama sekali tidak mengetahui secara pasti penyebab dari kelangkaan yang terjadi.
Kepada Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli, Karnius Zalukhu, mengamini bahwa hingga kini Pemerintah Kota Gunungsitoli belum mengetahui penyebab kelangkaan gas LPG subsisidi 3 kilogram di tengah-tengah masyarakat.
Namun begitu, Karnius menduga-duga bila kelangkaan gas LPG subsisidi 3 kilogram disebabkan praktek penyimpangan pendistribusian yang diduga dilakukan Sub Distributor (Pangkalan). Sehingga, pendistribusian menjadi tidak tepat sasaran dan memicu kelangkaan .
“Bedasarkan hasil monitoring sementara, kami melihat hampir semua sub distributor menjual gas LPG subsisidi tidak tepat sasaran. Coba bayangkan, sebelumnya tidak pernah ada kelangkaan. Kenapa di bulan Agustus-September ini baru terjadi, berarti ada sesuatu indikasi”, ucap Karnius ketika ditemui Selasa (16/9/2024).
Kepada wartawan, Karnius menyebut dalam rapat koordinasi Forkopimda bersama SBM PT. Pertamina (2/9/2025) ada disepakati beberapa hal. Diantaranya membentuk Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Gas LPG 3 Kilogram serta melakukan sidak ke tingkat agen dan sub distributor.
“Kesimpulan rapat koordinasi Forkopimda, segera melaksanakan sidak bersama tim terpadu yang di ketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gunungsitoli sesuai Surat Keputusan Walikota tentang pengawasan pendistribusian gas LPG 3 kilogram. Adapun tujuan sidak untuk memastikan penyebab kelangkaan”, kata Karnius.
Disinggung apakah kelangkaan gas LPG subsisidi 3 kilogram berkaitan erat dengan keberadaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Gunungsitoli, Karnius enggan menjawab gamblang seraya berdalih pihaknya tidak dapat memastikan.
“Walau memang banyak spekulasi ke arah MBG, saya tidak bisa menjawab. Meski begitu, dapur MBG nanti menjadi salah satu target sidak dari tim terpadu bahkan termasuk usaha mikro seperti restoran dan lainnya”, terang Karnius.
Tetapi anehnya, saat ditanya penyebab sidak belum juga dilakukan hingga pada (16/9/2025) pasca rapat koordinasi Forkopimda, Karnius menyarankan bertanya kepada Kabag Perekonomian Pemerintah Kota Gunungsitoli, Ilham Zebua selaku Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal).
“Kenapa sidak belum dilakukan hingga kini, karena memang waktu belum ditentukan, namun kami berharap secepatnya. Untuk informasi lebih silahkan ke Bagian Perekonomian karena mereka bagian administratif, kalau saya hanya anggota jadi tidak bisa menjawab itu”, tandas Karnius. (Ris)
No Result
View All Result