Simalungun l Jenews.id, Kegiatan Sosialisasi Skema Baru penyaluran pupuk bersubsidi sesuai Perpres 6 Tahun 2025 dan Permentan 15 Tahun 2025 diadakan di Cafe Sadaloka kelurahan Tanah Jawa, kecamatan Tanah Jawa, kabupaten Simalungun pada Jumat, 25 Juli 2025 berjalan dengan lancar.
Sosialisasi ini dilakukan oleh Penjualan Sumut 1 Account Executive (AE) Rizky, dimana dalam kegiatan ini Rizky memberikan pemahaman aturan terbaru mengenai tata kelola pupuk bersubsidi, termasuk pengadaan, penyaluran, penagihan, pembayaran hingga pengawasan dalam mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani.
“Dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini diharapkan kios untuk berhati – hati terutama meng-upload dokumen ke sistem yang telah disediakan dan penyaluran pupuk bersubsidi juga harus sesuai dengan juknis yang ada”, terang Rizky.
Kegiatan tersebut turut dihadiri, Associate Account Executive (AAE) Agus Salim Lubis, Rizka Amelia selaku Dirut PT. Tina Abadi Ingcito Putra, Dedi Kurniawan Sembiring perwakilan PT. Tina Abadi Ingcito Putra di kecamatan Tanah Jawa, beserta pemilik kios pupuk bersubsidi sekecamatan Tanah Jawa.
Dedi Kurniawan Sembiring juga berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat membantu dan memudahkan para petani nantinya mendapatkan pupuk bersubsidi. “Semoga dengan adanya sosialisasi ini kedepaan sudah tidak ada kendala lagi bagi kios dalam menyalurkan pupuknya” Ucap Dedi.
Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Mereka berharap dengan adanya sosialisasi ini, penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Tanah Jawa dapat berjalan lebih efektif dan efisien dan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi.
Dengan adanya sosialisasi ini juga diharapkan petani di kecamatan Tanah Jawa dapat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam mendapatkan pupuk bersubsidi dan mendukung pengembangan pertanian yang lebih modern dan berkelanjutan. Kegiatan sosialisasi tersebut terlaksana dengan baik. (Dito)