• Latest
  • Trending
Kapolda Sumut Diminta Tindak Tegas Oknum Polisi Nakal di Polres Simalungun

Kapolda Sumut Diminta Tindak Tegas Oknum Polisi Nakal di Polres Simalungun

1 tahun ago
Hadiri Milad Al Jami’atul Washliyah Ke-95, Bupati Simalungun Ajak Berantas Judol dan Narkoba

Hadiri Milad Al Jami’atul Washliyah Ke-95, Bupati Simalungun Ajak Berantas Judol dan Narkoba

22 jam ago
Pemkab Simalungun Gelar Sosialisasi Dana BOP Cut Off Dapodik : Upaya Tingkatkan Kualitas PAUD

Pemkab Simalungun Gelar Sosialisasi Dana BOP Cut Off Dapodik : Upaya Tingkatkan Kualitas PAUD

2 hari ago
EK-LMND Pematangsiantar Mendesak Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional

EK-LMND Pematangsiantar Mendesak Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional

4 hari ago
PT. TMP Laporkan Karyawan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Dana

PT. TMP Laporkan Karyawan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Dana

4 hari ago
PTPN IV Kebun Bah Birung Ulu Dukung Program Gerakan Menanam Pohon

PTPN IV Kebun Bah Birung Ulu Dukung Program Gerakan Menanam Pohon

5 hari ago
Silahturahmi GAMKI Bersama Bupati Simalungun : Berdampak, Jaga kerukunan menuju Simalungun Maju

Silahturahmi GAMKI Bersama Bupati Simalungun : Berdampak, Jaga kerukunan menuju Simalungun Maju

5 hari ago
PT. TMP Tegaskan Mobil Karyawan Diserahkan Sebagai Jaminan, Bukan Ditahan Perusahaan

PT. TMP Tegaskan Mobil Karyawan Diserahkan Sebagai Jaminan, Bukan Ditahan Perusahaan

6 hari ago
GEGER! Demo Warga Pecah Ricuh — Muncul Dugaan Preman Bayaran, Koperasi Siluman & Nama Mantan Pangdam Turut Terseret

GEGER! Demo Warga Pecah Ricuh — Muncul Dugaan Preman Bayaran, Koperasi Siluman & Nama Mantan Pangdam Turut Terseret

2 minggu ago
Bupati Simalungun Hadiri NasDem Eksekutif Forum di DPP NasDem

Bupati Simalungun Hadiri NasDem Eksekutif Forum di DPP NasDem

2 minggu ago
Ketua KRJP SUMUT Soroti Maraknya Peredaran Narkotika di Simalungun: Kinerja Kasat Narkoba Dianggap Lemah

Ketua KRJP SUMUT Soroti Maraknya Peredaran Narkotika di Simalungun: Kinerja Kasat Narkoba Dianggap Lemah

2 minggu ago
ADVERTISEMENT
Pemkab Simalungun bersama PTPN IV Kebun Sidamanik Berkolaborasi atasi Banjir

Pemkab Simalungun bersama PTPN IV Kebun Sidamanik Berkolaborasi atasi Banjir

2 minggu ago
Oknum Kabid Disdukcapil Batu Bara Tertangkap Bersama Bawahan Perempuan di Kamar Hotel

Oknum Kabid Disdukcapil Batu Bara Tertangkap Bersama Bawahan Perempuan di Kamar Hotel

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Rabu, Desember 3, 2025
Rabu, Desember 3, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Medan

Kapolda Sumut Diminta Tindak Tegas Oknum Polisi Nakal di Polres Simalungun

November 23, 2024
in Medan
Kapolda Sumut Diminta Tindak Tegas Oknum Polisi Nakal di Polres Simalungun
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Medan | Jenews.id, Nur Fadillah didampingi kuasa hukumnya Gusti Ramadhani, SH dan Septiaman Lase mengadukan Oknum Polisi nakal yang bertugas di Reskrim Polres Simalungun dan Anggota Polsek Perdagangan, dimana aduan kliennya sudah 2 Tahun tak kunjung ada tindaklanjut perkaranya, lebih parahnya lagi kliennya yang diaduan beberapa bulan lalu telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan Gusti kepada Jenews.id. Kamis (21/11/2024) usai mendampingi kliennya di Mapolda Sumatera Utara.
 Ia juga menghadap Kepala Bagian (Kabag) Wassidik, Kabid Propam agar mengambil alih dua laporan tersebut demi kepentingan hukum dan masyarakat yang merasakan manfaat hukum tersebut.
Septian menambahkan, kedatangan mereka ke Mapolda meminta agar memproses para anggota yang tidak objektif dalam laksanakan tugasnya sebagai pengayom masyarakat. Bahwa kami Kuasa Hukum dari saudara Nur Fadillah menilai bahwa tindakan penyidik Reskrim polsek perdagangan mengkesampingkan nilai-nilai Hukum, di dalam Perkap No: 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana, adanya dilakukan gelar perkara sebagaimana diatur dalam pasal 24 ayat 1, dan pasal 25 ayat 2.
Perkap Polri No: 2 Tahun 2023 Tentang Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pekap No: 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana, dan Peraturan Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia No: 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Indonesia.
Oleh karena itu, kami selaku kuasa hukum dari terlapor, meminta agar proses penyidikan tersebut di berhentikan secara hukum.

Sebelumnya, Kapolres Simalungun AKBP. Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H diminta agar bertindak tegas terhadap anggota Polres Simalungun yang berani mempermainkan hukum di wilayah hukum Polres Simalungun. Hal itu disampaikan Gusti Ramadhani, SH bersama Septiaman, SH selaku kuasa hukum Nur Fadillah kepada Jenews.id. Selasa (19/11/2024).

Ia dan Lase sebagai kuasa hukum Nur Fadillah memohon  kepada Kapolres Simalungun agar menindak tegas anggota yang menangani perkara Nomor : LPGAR/B/759/X/2022/SPKT/POLRES SIMALUNGUN, Polda Sumatara Utara, tertanggal 03 Oktober 2022, tentang adanya dugaan pidana sebagaimana diatur dalam PERPU No: 51 Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa Ijin.
Di dalam surat permohonan itu juga disebutkan bahwa kliennya sangat dirugikam akibat tidak adanya perkembangan pengaduan klien kami atas nama NUR FADILLAH dengan Nomor : LPGAR/B/759/X/2022/SPKT/POLRES – SIMALUNGUN Polda Sumatara Utara, tertanggal 03 Oktober 2022, Klien kami mengalami kerugian baik materil maupum immateril.

Adapun yang dilaporkan klien kami ini adalah tentang pemakaian tanah tanpa ijin oleh pemegang Hak, bahwa saudara NUR FADILLAH adalah salahsatu ahli waris dari AMINULLAH yang mewarisi berupa Tanah Sarifikat Hak Milik (SHM) No:181 dengan Luas 6.681 m² yang terletak di Huta IV Nagori Bandar Masilam II , Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Tertangal 23 Mei 1990.

Kemudian sudah beberapa kali pihak Penyidik Polres Simalungun meninjau lokasi tersebut bahkan dihadirkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran ulang atau hal sejenisnya demi kepentingan penyidikkan, namun sampai saat ini belum ada perkembangan laporan tersebut, diperkirakan ± 2(dua) tahun, namun tidak ada perkembangan dari Penyidik Polres Simalungun.

Mirisnya lagi perkara tidak jelas penanganannya, sebagaimana kami jelaskan diatas, klien kami malah dilaporkan ke Polsek Perdagangan yang merupakan bagian dari Polres Simalungun, dengan Nomor :LP/B/250/VII/2024/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN-POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 03 Juli 2024 dengan tuduhan melakukan pencurian sebagaimana diatur dalam pasal 362 jo 55 KUHPidana. Bahkan klien kami di Jadikan sebagai Tersangka dengan No: S.Tap/01/X/2024/Reskrim 03 Oktober 2024. Yang mana laporan kami sampai saat ini belum ada perkembangan sementara lahan tersebut adalah masih lahan klien kami yang sudah SHM.

Namun pihak lain melaporkan klein kami dengan tuduhan pencurian, untuk itu kami memohon keadilan yang seadil-adilnya. Oleh karena itu kami sebagai Kuasa Hukum dari saudara Nur Fadillah menilai bahwa tindakan penyidik Reskrim polsek perdagangan mengkesampingkan nilai-nilai Hukum, di dalam Perkap No: 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana, adanya dilakukan gelar perkara sebagaimana diatur dalam pasal 24 ayat 1, dan pasal 25 ayat 2. kami Kuasa Hukum menilai Penetapan tersangka saudara Nur Fadillah Nomor surat. Tap/01/X/2024/Reskrim, 03 Oktober 2024 cacat hukum atau tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan uraian diatas, maka kepada Kapolres Simalungun, sekali lagi kami bermohon keadilan bagi klien kami serta ketegasan bagi anggota polri. Agar bapak mengambil langkah Hukum kepada setiap jajaran yang tidak patuh dan taat terhadap Perkap Polri No: 2 Tahun 2023 Tentang Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkap No: 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana, dan Peraturan Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia No: 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Indonesia.

Sementara Kapolres Simalungun AKBP. Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H, ketika dikonfirmasi reporter Jenews.id terkait lamban dan tidak adanya kejelasan penanganan aduan masyarakat yang merasa dirugikan belum mendapat jawaban hingga berita ini ditayangkan (Red)

 

Previous Post

Pendamping Hukum Pelapor Kasus Penggelapan Rp 400Jt Meminta Bid Propam Poldasu Segera Sikapi Penyidik Dirkrimum

Next Post

Sat Narkoba Polres Simalungun Kembali Ungkap Pelaku Narkoba, Dua Tersangka Masuk Bui

Next Post
Sat Narkoba Polres Simalungun Kembali Ungkap Pelaku Narkoba, Dua Tersangka Masuk Bui

Sat Narkoba Polres Simalungun Kembali Ungkap Pelaku Narkoba, Dua Tersangka Masuk Bui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 662 kali.