• Latest
  • Trending
Berkedok Kutipan Uang Kebersihan, Dirut dan Dirum PHJ Pasar Horas Buang Badan Soal Pungli Pedagang Kaki Lima

Berkedok Kutipan Uang Kebersihan, Dirut dan Dirum PHJ Pasar Horas Buang Badan Soal Pungli Pedagang Kaki Lima

1 tahun ago
Sambut Idul Fitri 1447 H, PTPN IV Regional II Kebun Bah Birong Ulu Perkuat Koordinasi Pengamanan dengan Stakeholder

Sambut Idul Fitri 1447 H, PTPN IV Regional II Kebun Bah Birong Ulu Perkuat Koordinasi Pengamanan dengan Stakeholder

5 jam ago
Operasi Dini Hari di Madina, Tim Gabungan TNI Polri Sita 6 Excavator di Lokasi Tambang Ilegal

Operasi Dini Hari di Madina, Tim Gabungan TNI Polri Sita 6 Excavator di Lokasi Tambang Ilegal

2 hari ago
Pererat Silaturahmi, Bupati Baharuddin Safari Ramadhan ke – 6 di Desa Sei Balai

Pererat Silaturahmi, Bupati Baharuddin Safari Ramadhan ke – 6 di Desa Sei Balai

3 hari ago
Bawa sabu 302 gram,pria asal Asahan di bekuk polres Batu Bara

Bawa sabu 302 gram,pria asal Asahan di bekuk polres Batu Bara

4 hari ago
Safari Ramadan V, Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Safari Ramadan V, Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

6 hari ago
Rayakan HUT ke 1, DPD Gerakan Rakyat Gunungsitoli Berburu Takjil

Rayakan HUT ke 1, DPD Gerakan Rakyat Gunungsitoli Berburu Takjil

6 hari ago
Gerak Cepat Respon Laporan 110, Polsek Siantar Utara Amankan Terduga Pencuri Meteran Air

Gerak Cepat Respon Laporan 110, Polsek Siantar Utara Amankan Terduga Pencuri Meteran Air

7 hari ago
PB. ALAMP AKSI Kembali Desak Kajatisu Terkait Dugaan Korupsi di PT. INALUM

PB. ALAMP AKSI Kembali Desak Kajatisu Terkait Dugaan Korupsi di PT. INALUM

1 minggu ago
Dikabarkan Isu Penggelapan Dana Sebesar 7 Miliar, Dirut PDAM Tirtalihou Simalungun. Dody : Siap Diperiksa Kejatisu Apabila Terbukti

Dikabarkan Isu Penggelapan Dana Sebesar 7 Miliar, Dirut PDAM Tirtalihou Simalungun. Dody : Siap Diperiksa Kejatisu Apabila Terbukti

2 minggu ago
Yayasan MAPEL Dukung Langkah Pemkab Batu Bara Kelola dan Tata TPA Sampah

Yayasan MAPEL Dukung Langkah Pemkab Batu Bara Kelola dan Tata TPA Sampah

2 minggu ago
Kejari Gunungsitoli Geledah Rumah Kadiskes Nias, Penyidik Sita Dokumen Penting! 

Kejari Gunungsitoli Geledah Rumah Kadiskes Nias, Penyidik Sita Dokumen Penting! 

2 minggu ago
Bupati Batu Bara Tinjau TPA Pasar 8 Indrapura, Siapkan Relokasi ke Sei Balai

Bupati Batu Bara Tinjau TPA Pasar 8 Indrapura, Siapkan Relokasi ke Sei Balai

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Jumat, Maret 6, 2026
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Pematang Siantar

Berkedok Kutipan Uang Kebersihan, Dirut dan Dirum PHJ Pasar Horas Buang Badan Soal Pungli Pedagang Kaki Lima

November 14, 2024
in Pematang Siantar
Berkedok Kutipan Uang Kebersihan, Dirut dan Dirum PHJ Pasar Horas Buang Badan Soal Pungli Pedagang Kaki Lima

Pematangsiantar | Jenews.id, Berkedok kutipan uang kebersihan terhadap pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Horas, ternyata tidak hanya sekedar kutipan kebersihan saja, namun diluar itu  pedagang harus membayar retribusi diluar aturan yang telah ditentukan.

Seperti yang diutarakan salah seorang pedagang kaki lima ketika ditemui reporter Jenews.id yang namanya tidak bersedia disebutkan di dalam berita ini, ia mengaku membayar uang kebersihan sebesar 6000 rupiah perharinya. Padahal tempatnya kelihatan sangat kecil.

“Setiap hari saya membayar uang kebersihan sebesar 6000 rupiah bang, segitunya diminta mereka segitulah saya kasih.” Ungkapnya.

Senada juga dikatakan seorang pedagang kaki lima bermarga Hasibuan, ia mengaku setiap harinya membayar sebesar 9000 rupiah. Padahal tertulis sebesar 1.800 rupiahnya. Aku pun tak mau repot – repot, berapa diminta  segitulah saya kasih.

Lebih lanjut dikatakannya, beberapa waktu lalu mereka rame – rame didatangi pihak karyawan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) untuk menyampaikan kenaikan tarif kalau tidak salah waktu itu mereka menaikkan hingga sebesar 12.000 rupiah perharinya. Namun saya belum sanggup dan tidak bersedia karena aturannya pun belum ditunjukkan kepada kita sebagai pedagang. Kemudian  dagangan kami pun agak seret. Sehingga sampai hari ini kami tetap menyetor sebesar 9000 rupiah, Ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Hasibuan yang sudah lama mengaku sebagai pedagang kali lima ini, bermohon agar Pemerintah Kota Pematangsiantar lebih memperhatikan nasib pedagang kali lima, setidaknya ada kemudahan yang diberikan kepada pedagang. Ujarnya dengan penuh harapan.

Sementara Direktur Utama Perusahaan Daerah Pajak Horas Jaya (PD PHJ) Bolmen Silalahi dan Direktur Umum Rizal Lubis sepertinya buang badan dan diduga bersekongkol melakukan pungli terhadap pedagang Kaki Lima (PKL). Dugaan itu muncul ketika dikonfirmasi Reporter Jenews.id. Selasa (12/11/2024) mereka mengelak saat ditanyakan soal pedagang kaki lima harus membayar setiap harinya sebesar 9000 ribu hingga 10.000 rupiah, malah meminta reporter Jenews.id untuk menemui bawahannya serta mengirimkan nomor telpon bawahannya sebagai kepala Pasar Horas. Padahal dugaan pungli yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) terhadap pedagang kaki lima, baik di tangga maupun di jembatan gedung harus diketahui dan dipertanggungjawabkan mereka sebagai Pimpinan.

Direktur Utama Bolmen Silalahi ketika hendak ditemui pun untuk dikonfirmasi di kantornya ternyata sedang tidak di tempat dan informasi dari staffnya beliau sedang sakit.

Kemudian reporter Jenews.id menemui Kepala Pasar Horas Henry Malau. Selasa (12/11/2024). Ia pun menjelelaskan bahwa pedagang kaki lima memang ada tarif, setiap satu meter dikenakan sebesar 1.800 perenam jam, dan menggunakan karcis. Namun saat ditanyai mengapa setiap pedagang kaki lima dikutip sebesar 9000 hingga sebesar 10.000 rupiah, dan kadang tidak diberi karcis sebagai bukti pembayaran kebersihan sebesar yang ditagihkan.

Dalam kesempatan itu Henry menjawan bahwa mereka bekerja sesuai aturan, dimana aturan itu sudah dimulai sejak tahun 2016. Namun secara detail soal berapa kutipan terhadap pedagang dan berapa jumlah pedagang dirinya tidak tahu dan tidak berani merincikan pendapatan perbulannya, dia hanya menjawab kami punya target dan punya atasan untuk menjawab itu. Ungkapnya.

Sementara Direktur Umum Rizal Lubis yang membidangi bagian pengutipan ketika dikonfirmasi terkait kutipan sebesar 9000 hingga sebesar 10.000 rupiah dan bagaimana dasar kutipan terhadap pedagang yang berjualan ditangga pasar horas dan dikemanakan kutipan dari pedagang itu.

Melalui WhatsAppnya Rizal hanya menyampaikan agar menemui Kepala Pasar, “ke kapas saja bang, disana sudah ada aturannya.” Jawabnya secara singkat.

Lalu dikonfirmasi lagi terkait dugaan pungli yang diduga untuk memperkaya diri mereka, lagi – lagi Direktur Umum Rizal Lubis tidak menjawab sedikit pun terkait kutipan – kutipan terhadap pedagang kaki lima (PKL) Pasar Horas. (Red)

 

ADVERTISEMENT
Previous Post

Drs Matheos Tan MM menghadiri Diseminasi Program Pendampingan Teknis Penurunan Stunting Kota Pematangsiantar

Next Post

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Terima Gelar “Datok Praja Indra Negeri” dari Kerapatan Adat Kesultanan Langkat

Next Post
Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Terima Gelar “Datok Praja Indra Negeri” dari Kerapatan Adat Kesultanan Langkat

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Terima Gelar "Datok Praja Indra Negeri" dari Kerapatan Adat Kesultanan Langkat

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 264 kali.