Medan | Jenews.id, Dengan adanya Laporan pelapor Rodi Pesta Silaban (21) Warga Jalan Raya Menteng (Depot Air Minum) Kel. Binjai Keccamatan Medan Denai, buat Lp ke Mapolsek Medan Area.Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 789/ X / 2024/SEK Medan Area. Senin (21/10/2024).
Dengan adanya Laporan Korban selanjutnya Tim Opsnal Polsek Medan Area.langsung bergerak ke lokasi Pukul,07.30 Wib.saat Patroli di Jalan Raya Menteng,mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang mencurigakan sedang berdiri di tkp tersebut. (21/10/2024).
Diduga pelaku sedang mendorong kereta korban yang terparkir di depan depot galon air minum, melihat kejadian lalu Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku A/n : Juli Andreas Nainggolan Als.Andre (24)Tahun Warga Sm Raja. Kel.Timbang Deli Kec.Medan Amplas Kota Medan.
Barang bukti yang diamankan dari Pelaku satu unit,Sepmor Yamaha Nmax warna hijau BK 3679 ZAM. milik korban dan satu unit Honda Beat warna Hitam tampa Plat dan sepeda motor pelaku,serta satu unit Hp Android warna putih juga diaman Tim Opsnal Polsek Medan Area.
Ketika penangkapan pelaku salah 1 dari rekanan pelaku langsung melarikan diri dari tkp, kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor korban yang terparkir di halaman depot korban di jalan Raya menteng”,Sebut Korban.
Kemudian hasil interogasi terhadap pelaku A/n : Juli Andreas Nainggolan mengatakan dia melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Nmax, yang terparkir di halaman depot air minum milik korban.
Dijalan raya menteng, pada saat pelaku sedang mendorong sepeda motor,korban pelaku diamankan petugas yang sedang berpatroli kemudian pelaku mengatakan dia bersama temannya A/n Sabar yang melarikan diri”,Kata Kanit Reskrim. (Ril)