• Latest
  • Trending
Uang Kertas Pecahan 3.0 Bergambar Elang Jawa Jadi Uang Baru Indonesia? Ini Penjelasannya

Uang Kertas Pecahan 3.0 Bergambar Elang Jawa Jadi Uang Baru Indonesia? Ini Penjelasannya

2 tahun ago
Buka Festival Sepak Bola U-10, Bupati Batu Bara Tekankan Sportivitas dan Generasi Muda Bebas Narkoba

Buka Festival Sepak Bola U-10, Bupati Batu Bara Tekankan Sportivitas dan Generasi Muda Bebas Narkoba

2 jam ago
Gempa Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Segera Panggil dan Periksa Komisioner dan Kasudbag KPU Tanjung Balai

Gempa Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Segera Panggil dan Periksa Komisioner dan Kasudbag KPU Tanjung Balai

3 hari ago
Sambut Pengurus PCNU Simalungun Masa Khidmah 2026-2031, Kapolres Ajak Ulama Jaga Kamtibmas Tanpa Judi, Narkoba, dan Hoaks

Sambut Pengurus PCNU Simalungun Masa Khidmah 2026-2031, Kapolres Ajak Ulama Jaga Kamtibmas Tanpa Judi, Narkoba, dan Hoaks

3 hari ago
Terima Silaturahmi DPD Senopati 08, Kapolres Simalungun Ajak Jaga Kamtibmas dan Serukan Berantas Judi, Narkoba, dan Hoaks

Terima Silaturahmi DPD Senopati 08, Kapolres Simalungun Ajak Jaga Kamtibmas dan Serukan Berantas Judi, Narkoba, dan Hoaks

3 hari ago
Menelisik ‘Tabir Gelap’ Perparkiran Kota Siantar, Kadishub : Target PAD Rp. 18 Milliar Adalah Tantangan Besar

Menelisik ‘Tabir Gelap’ Perparkiran Kota Siantar, Kadishub : Target PAD Rp. 18 Milliar Adalah Tantangan Besar

3 hari ago
Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

3 hari ago
Bupati Buka Konferensi Kerja PWI Batu Bara 2026, Tekankan Wartawan Harus Profesional dan Berintegritas

Bupati Buka Konferensi Kerja PWI Batu Bara 2026, Tekankan Wartawan Harus Profesional dan Berintegritas

4 hari ago
Buka Turnamen Sepak Takraw Reguder Cup 2026, Bupati Baharuddin Dorong Pengembangan Olahraga dan Pencegahan Narkoba

Buka Turnamen Sepak Takraw Reguder Cup 2026, Bupati Baharuddin Dorong Pengembangan Olahraga dan Pencegahan Narkoba

5 hari ago
INALUM Raih Dua Penghargaan Gold ISDA 2026 Berkat Program Pemberdayaan Masyarakat

INALUM Raih Dua Penghargaan Gold ISDA 2026 Berkat Program Pemberdayaan Masyarakat

6 hari ago
Cek Pelayanan SPKT Polsek Dolok Batu Nanggar, Kapolres Simalungun Tegaskan Layanan Cepat, Humanis, dan Tidak Dipersulit

Cek Pelayanan SPKT Polsek Dolok Batu Nanggar, Kapolres Simalungun Tegaskan Layanan Cepat, Humanis, dan Tidak Dipersulit

7 hari ago
Subuh Keliling di Sinaksak, Kapolres Simalungun Salat Berjamaah dan Serap Aspirasi Warga

Subuh Keliling di Sinaksak, Kapolres Simalungun Salat Berjamaah dan Serap Aspirasi Warga

7 hari ago
Pembangunan Lapangan Stadion Sangnawaluh 7,4 Miliar, Diduga Hamburkan Anggaran

Pembangunan Lapangan Stadion Sangnawaluh 7,4 Miliar, Diduga Hamburkan Anggaran

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Minggu, Oktober 25, 2026
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Uang Kertas Pecahan 3.0 Bergambar Elang Jawa Jadi Uang Baru Indonesia? Ini Penjelasannya

November 8, 2024
in Berita
Uang Kertas Pecahan 3.0 Bergambar Elang Jawa Jadi Uang Baru Indonesia? Ini Penjelasannya

Jenews.id – Unggahan uang kertas berwarna ungu dengan pecahan 3.0 dan 3.1 ramai di media sosial lantaran disebut sebagai uang rupiah baru di Indonesia. Unggahan tersebut dimuat di akun TikTok @ali***uangkuno, pada Jumat (23/8/2024).

Dalam video, uang kertas tersebut tampak memiliki warna dominan ungu dengan gambar elang Jawa. Sementara di bagian sisi lainnya terdapat gambar arca Ganesha dengan bertuliskan “The Inspiring Tales”.

“Duit Indonesia baru gaess,” tulis dalam unggahan tersebut.

Dalam keterangan videonya, pengunggah menuliskan bahwa uang Rp 3.0 dan Rp 3.1 tersebut merupakan uang cetakan Perum Peruri, yakni Badan Usaha Milik Negara (BUMB) yang bertugas untuk mencetak uang rupiah bagi Republik Indonesia. Meski demikian, kolom komentar dipenuhi dengan komentar warganet yang mempertanyakan terkait uang tersebut.

Lantas, benarkah Peruri mengeluarkan uang kertas baru? Apakah uang tersebut bisa digunakan untuk alat pembayaran sah di Indonesia?

>> Penjelasan Peruri
Saat dikonfirmasi, Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi membenarkan pihaknya mencetak uang yang ramai diperbincangkan warganet tersebut.
Lebih lanjut Adi menjelaskan, uang itu merupakan House Note atau umumnya disebut sebagai uang spesimen. Uang spesimen atau uang contoh tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran sah karena tidak memiliki ciri-ciri uang rupiah.

“House Note (uang spesimen) yang diterbitkan Peruri bukan rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (29/8/2024).

Adi menyampaikan, uang spesimen biasanya dicetak dalam jumlah yang sangat terbatas dan digunakan untuk mempromosikan produk tertentu. “Uang spesimen ini sendiri memang diterbitkan untuk kepentingan internal Peruri, bisa digunakan sebagai marketing tools untuk mempromosikan produk (dalam hal ini uang) yang didalamnya memuat seluruh fitur sekuriti yang mampu dilakukan oleh Peruri,” tambah dia.

Adapun merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang disebutkan bahwa uang NKRI adalah uang rupiah dengan memiliki ciri-ciri berikut ini:
1. Gambar lambang negara “Garuda Pancasila”
2. Frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”
3. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
4. Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia
5. Nomor seri pecahan
6. Teks “Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai…”

“Sebagaimana dijelaskan ciri-ciri rupiah di atas, House Note tidak memuat ciri-ciri yang disebutkan tersebut,” kata Adi.

>> Uang spesimen yang dikeluarkan Peruri
Hingga 2021, Peruri telah mencetak 3 seri House Note, yaitu:

1. Specimen 1.0
Specimen 1.0 diterbitkan pada tahun 2015 dengan tema The Beauty of Indonesia. Uang specimen ini berwarna merah dengan gambar kapal phinisi dan penari Bali.

2. Specimen 2.0
Specimen 2.0 diterbitkan pada tahun 2017 dengan tema Indonesia & Japanese Heritage. Uang specimen ini berwarna hijau kebiruan dengan gambar Candi Prmbanan.

3. Specimen 3.0
Specimen 3.0 diterbbitkan pada tahun 2020 dengan tema The Inspiring Tales. Uang specimen ini memiliki warna ungu dengan gambar elang Jawa dan patung Ganesha.

Sementara itu, House Note 3.1 merupakan seri uang specimen yang diterbitkan Peruri bekerja sama dengan De La Rue dan Sicpa SA dan masih mengangkat tema yang sama dengan uang specimen 3.0.(komp)

Previous Post

Sapa Desa Titi Merah, Bupati Zahir Berikan Bantuan Alat Pertanian

Next Post

DPD Al Washliyah Batu Bara Dorong Kapolres Batu Bara Berantas Judi dan Narkoba

Next Post
DPD Al Washliyah Batu Bara Dorong Kapolres Batu Bara Berantas Judi dan Narkoba

DPD Al Washliyah Batu Bara Dorong Kapolres Batu Bara Berantas Judi dan Narkoba

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 611 kali.