• Latest
  • Trending
Uang Kertas Pecahan 3.0 Bergambar Elang Jawa Jadi Uang Baru Indonesia? Ini Penjelasannya

Uang Kertas Pecahan 3.0 Bergambar Elang Jawa Jadi Uang Baru Indonesia? Ini Penjelasannya

1 tahun ago
Bupati Simalungun Hadiri NasDem Eksekutif Forum di DPP NasDem

Bupati Simalungun Hadiri NasDem Eksekutif Forum di DPP NasDem

13 jam ago
Ketua KRJP SUMUT Soroti Maraknya Peredaran Narkotika di Simalungun: Kinerja Kasat Narkoba Dianggap Lemah

Ketua KRJP SUMUT Soroti Maraknya Peredaran Narkotika di Simalungun: Kinerja Kasat Narkoba Dianggap Lemah

1 hari ago
Pemkab Simalungun bersama PTPN IV Kebun Sidamanik Berkolaborasi atasi Banjir

Pemkab Simalungun bersama PTPN IV Kebun Sidamanik Berkolaborasi atasi Banjir

1 hari ago
Oknum Kabid Disdukcapil Batu Bara Tertangkap Bersama Bawahan Perempuan di Kamar Hotel

Oknum Kabid Disdukcapil Batu Bara Tertangkap Bersama Bawahan Perempuan di Kamar Hotel

1 hari ago
Vietnam Juara 1 Lari 400 Meter U 20 Putra di Kejuaraan Atletik Internasional

Vietnam Juara 1 Lari 400 Meter U 20 Putra di Kejuaraan Atletik Internasional

2 hari ago
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan: Desak Kapolda Periksa Kapolsek dan Penyidik Polsek Siantar Timur

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan: Desak Kapolda Periksa Kapolsek dan Penyidik Polsek Siantar Timur

3 hari ago
Bulan Inklusi Keuangan dan Hari Indonesia Menabung 2025 di Simalungun: Momen Pembelajaran Literasi Bagi Masyarakat

Bulan Inklusi Keuangan dan Hari Indonesia Menabung 2025 di Simalungun: Momen Pembelajaran Literasi Bagi Masyarakat

3 hari ago
Tuan Rondahaim Saragih Garingging Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

Tuan Rondahaim Saragih Garingging Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

3 hari ago
Jasa Raharja Medan Umumkan Pemenang Undian Samsat Goes To Medan Melalui Instagram Live

Jasa Raharja Medan Umumkan Pemenang Undian Samsat Goes To Medan Melalui Instagram Live

3 hari ago
Tuan Rondahaim Saragih Garingging Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

Tuan Rondahaim Saragih Garingging Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

4 hari ago
ADVERTISEMENT
Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Proaktif dan Disiplin Dalam Pelayanan Masyarakat

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Proaktif dan Disiplin Dalam Pelayanan Masyarakat

4 hari ago
Laporkan Jika Ada Oknum Meminta Uang – Proyek Mengatasnamakan Kasi Pidsus Kejari Simalungun

Laporkan Jika Ada Oknum Meminta Uang – Proyek Mengatasnamakan Kasi Pidsus Kejari Simalungun

4 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Selasa, November 18, 2025
Selasa, November 18, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Berita

Uang Kertas Pecahan 3.0 Bergambar Elang Jawa Jadi Uang Baru Indonesia? Ini Penjelasannya

November 8, 2024
in Berita
Uang Kertas Pecahan 3.0 Bergambar Elang Jawa Jadi Uang Baru Indonesia? Ini Penjelasannya
ADVERTISEMENT

Jenews.id – Unggahan uang kertas berwarna ungu dengan pecahan 3.0 dan 3.1 ramai di media sosial lantaran disebut sebagai uang rupiah baru di Indonesia. Unggahan tersebut dimuat di akun TikTok @ali***uangkuno, pada Jumat (23/8/2024).

Dalam video, uang kertas tersebut tampak memiliki warna dominan ungu dengan gambar elang Jawa. Sementara di bagian sisi lainnya terdapat gambar arca Ganesha dengan bertuliskan “The Inspiring Tales”.

“Duit Indonesia baru gaess,” tulis dalam unggahan tersebut.

Dalam keterangan videonya, pengunggah menuliskan bahwa uang Rp 3.0 dan Rp 3.1 tersebut merupakan uang cetakan Perum Peruri, yakni Badan Usaha Milik Negara (BUMB) yang bertugas untuk mencetak uang rupiah bagi Republik Indonesia. Meski demikian, kolom komentar dipenuhi dengan komentar warganet yang mempertanyakan terkait uang tersebut.

Lantas, benarkah Peruri mengeluarkan uang kertas baru? Apakah uang tersebut bisa digunakan untuk alat pembayaran sah di Indonesia?

>> Penjelasan Peruri
Saat dikonfirmasi, Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi membenarkan pihaknya mencetak uang yang ramai diperbincangkan warganet tersebut.
Lebih lanjut Adi menjelaskan, uang itu merupakan House Note atau umumnya disebut sebagai uang spesimen. Uang spesimen atau uang contoh tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran sah karena tidak memiliki ciri-ciri uang rupiah.

“House Note (uang spesimen) yang diterbitkan Peruri bukan rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (29/8/2024).

Adi menyampaikan, uang spesimen biasanya dicetak dalam jumlah yang sangat terbatas dan digunakan untuk mempromosikan produk tertentu. “Uang spesimen ini sendiri memang diterbitkan untuk kepentingan internal Peruri, bisa digunakan sebagai marketing tools untuk mempromosikan produk (dalam hal ini uang) yang didalamnya memuat seluruh fitur sekuriti yang mampu dilakukan oleh Peruri,” tambah dia.

Adapun merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang disebutkan bahwa uang NKRI adalah uang rupiah dengan memiliki ciri-ciri berikut ini:
1. Gambar lambang negara “Garuda Pancasila”
2. Frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”
3. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
4. Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia
5. Nomor seri pecahan
6. Teks “Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai…”

“Sebagaimana dijelaskan ciri-ciri rupiah di atas, House Note tidak memuat ciri-ciri yang disebutkan tersebut,” kata Adi.

>> Uang spesimen yang dikeluarkan Peruri
Hingga 2021, Peruri telah mencetak 3 seri House Note, yaitu:

1. Specimen 1.0
Specimen 1.0 diterbitkan pada tahun 2015 dengan tema The Beauty of Indonesia. Uang specimen ini berwarna merah dengan gambar kapal phinisi dan penari Bali.

2. Specimen 2.0
Specimen 2.0 diterbitkan pada tahun 2017 dengan tema Indonesia & Japanese Heritage. Uang specimen ini berwarna hijau kebiruan dengan gambar Candi Prmbanan.

ADVERTISEMENT

3. Specimen 3.0
Specimen 3.0 diterbbitkan pada tahun 2020 dengan tema The Inspiring Tales. Uang specimen ini memiliki warna ungu dengan gambar elang Jawa dan patung Ganesha.

Sementara itu, House Note 3.1 merupakan seri uang specimen yang diterbitkan Peruri bekerja sama dengan De La Rue dan Sicpa SA dan masih mengangkat tema yang sama dengan uang specimen 3.0.(komp)

Previous Post

Sapa Desa Titi Merah, Bupati Zahir Berikan Bantuan Alat Pertanian

Next Post

DPD Al Washliyah Batu Bara Dorong Kapolres Batu Bara Berantas Judi dan Narkoba

Next Post
DPD Al Washliyah Batu Bara Dorong Kapolres Batu Bara Berantas Judi dan Narkoba

DPD Al Washliyah Batu Bara Dorong Kapolres Batu Bara Berantas Judi dan Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 430 kali.