JeNews.id l Pematangsiantar, Lapas kelas IIA Pematangsiantar kanwil Kemenkumham Sumut laksanakan Apel Siaga untuk Sambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 Masehi Jumat, (05/04/2024), kegiatan ini digelar di halaman utama kantor Lapas kelas IIA Pematangsiantar. Apel siaga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) Lainnya.
Kegiatan yang di mulai pukul 16.30 WIB Lapas kelas IIA Pematangsiantar menggandeng APH tingkat Kabupaten yang pada kesempatan ini dihadiri oleh anggota Polsek Bangun, Anggota Kodim 0207/Simalungun, Koramil 08/Bangun serta BNN Simalungun.
Dalam kesempatan ini, Apel dipimpin oleh Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, M.Pithra Jaya Saragih. Pithra menyampaikan dalam menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 dan menyambut hari Raya idul Fitri 1445 H tahun ini, untuk lebih meningkatkan pengamanan sesuai dengan perintah harian dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reinhard Silitonga. Adapun perintah tersebut tentang 3 + 1 pemasyarakatan, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, sinergitas dengan aparatur penegak hukum dan back to basic pemasyarakatan. Ini merupakan dasar dalam melakukan tugas dan pokok fungsi pemasyarakatan. kalapas menegaskan kepada seluruh jajaran pengamanan untuk lebih meningkatkan pengamanan dan pengawasan terhadap WBP, khususnya di pintu utama dalam memeriksa dan penggeledahan pengunjung, petugas dan tamu dinas.
Kalapas juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap APH yang turut serta dalam melaksanakan siaga dalam menyambut hari Raya Idul Fitri tahun ini, maupun sinergitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga menciptakan rasa aman di kehidupan WBP delam menjalani pembinaan.
Kalapas berharap ketika situasi lapas dalam keadaan aman dan kondusif, maka program pelayanan dan pembinaan terhadap WBP akan dapat berjalan dengan baik dan maksimal. Sehingga, capaian pelayanan dan pembinaan di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dapat terlaksana, sebagai Lembaga Pemasyarakatan yang menuju WBK dan WBBM serta Zona Integritas tahun 2024, tutup Kalapas. (rel).
Editor : David Napitu,