Binjai I JeNews.id– Bagaikan manusia setengah dewa, Aan disebut bandar judi kebal hukum di Binjai, Sumatera Utara. Ia juga disebut bandar judi terbesar di kota Rambutan itu.
Aan dikabarkan menjalankan berbagai jenis perjudian di salah satu gudang yang di sekitar brahrang Binjai.
Berbagai bentuk perjudian itu diantaranya, Judi samkwan, Game tembak ikan, Sabung Ayam, dan judi lainnya.
Informasi itu disampaikan salah seorang warga sekitar, yang sudah merasa resah dengan praktik perjudian yang dikelola oleh Aan.
“AAN ini manusia kebal terhadap hukum di kota Binjai. Dia mengubah fungsi salah satu gudang menjadi tempat bermain berbagai jenis perjudian di sekitar brahrang Binjai ini. Namun ia tak pernah ditangkap oleh pihak terkait,” sebut sumber kepada awak media, Sabtu(16/9).
Menurut warga, Aan sangat terkenal dan sudah lama sebagai bandar berbagai perjudian di kota Binjai.
“Sudah terkenal dan lama dia mengelola berbagai jenis perjudian di Binjai ini, dan memang sangat kebal hukum,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa untuk mengelabui aparat dan warga sekitar, Aan membuka lapak judi di gudang itu tiga kali dalam sepekan.
“Modusnya dia buka tiga kali seminggu, yakni hari Sabtu, Minggu dan senin dioperasikan,” jelasnya.
Warga yang tidak bersedia namanya dipublikasi itu meminta agar Polda Sumut segera mengambil tindakan terhadap Aan.
“Sebelum terjadi akibat yang fatal, kami meminta Polda Sumut untuk segera menangkap Aan dan menghukum sesuai undang-undang undang-undang yang berlaku. Jangan ada tebang pilih hukum di negara ini,” pintanya.
Terkait hal itu, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi mengatakan akan menyampaikannya ke Polres Binjai.
“nanti kita sampaikan kepolres utk di cek dulu,” jawabnya melalui pesan Aplikasi WhatsApp.(TIM).