• Latest
  • Trending
Mahfud MD Sebut Oknum BPN hingga Lurah Berperan dalam Mafia Tanah

Mahfud MD Sebut Oknum BPN hingga Lurah Berperan dalam Mafia Tanah

1 tahun ago
Silpa Rp74 Miliar Jadi Sorotan, Sekretaris GPBB Dedy SH: Eksekutif dan Legislatif Sama-sama Lemah

Silpa Rp74 Miliar Jadi Sorotan, Sekretaris GPBB Dedy SH: Eksekutif dan Legislatif Sama-sama Lemah

10 jam ago
Penahanan Kadiskes Nias Ditunda Karena “Surat Sakit”, Benarkah?

Penahanan Kadiskes Nias Ditunda Karena “Surat Sakit”, Benarkah?

11 jam ago
Bupati Batu Bara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI

Bupati Batu Bara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI

1 hari ago
Kadiskes Rahmani Zandroto Jadi Tersangka Kasus Korupsi RSUP Nias

Kadiskes Rahmani Zandroto Jadi Tersangka Kasus Korupsi RSUP Nias

1 hari ago
Perkuat Sinergi, Bupati Baharuddin Sambut Kunker DPD Partai Gerindra Sumut

Perkuat Sinergi, Bupati Baharuddin Sambut Kunker DPD Partai Gerindra Sumut

2 hari ago
Bersihkan Tumpukan Sampah, Warga Apresiasi Kinerja Koodinator Sampah Tanjung Tiram

Bersihkan Tumpukan Sampah, Warga Apresiasi Kinerja Koodinator Sampah Tanjung Tiram

2 hari ago
Tumpukan Sampah Timbulkan Aroma Busuk, Warga Keluhkan Kinerja DLH Batu Bara

Tumpukan Sampah Timbulkan Aroma Busuk, Warga Keluhkan Kinerja DLH Batu Bara

2 hari ago
Dorong Sinergi Pembangunan Antarwilayah, Bupati Batu Bara Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Asah hpan 2027

Dorong Sinergi Pembangunan Antarwilayah, Bupati Batu Bara Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Asah hpan 2027

5 hari ago
Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani, Bupati Batu Bara Resmikan Rumah Tahfiz Al-Mahalli Center

Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani, Bupati Batu Bara Resmikan Rumah Tahfiz Al-Mahalli Center

5 hari ago
Bupati Batu Bara Dorong Revitalisasi Istana Niat Lima Laras sebagai Warisan Budaya Daerah

Bupati Batu Bara Dorong Revitalisasi Istana Niat Lima Laras sebagai Warisan Budaya Daerah

6 hari ago
Kasat Reskrim Polres Nias Bantah Tuduhan Yul Daeli di Media Sosial Facebook

Kasat Reskrim Polres Nias Bantah Tuduhan Yul Daeli di Media Sosial Facebook

1 minggu ago
GPBB Soroti Setahun Kinerja Bupati Baharuddin – Syafrizal, Ini Alasannya!

GPBB Soroti Setahun Kinerja Bupati Baharuddin – Syafrizal, Ini Alasannya!

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Rabu, April 1, 2026
Rabu, April 1, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD Sebut Oknum BPN hingga Lurah Berperan dalam Mafia Tanah

November 8, 2024
in Nasional
Mahfud MD Sebut Oknum BPN hingga Lurah Berperan dalam Mafia Tanah

Jakarta | Jenews.id

Pemerintah terus memerangi mafia tanah yang selama ini merugikan  masyarakat. Belakangan pemerintah menemukan sejumlah oknum Badan Petanahan Nasional (BPN) hingga Lurah ikut terlibat.

Akibat ulah oknum itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut terjadi penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) yang marak ditemukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dia menyebut persoalan yang sama juga muncul di daerah lain.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, pemerintah bakal melakukan reformasi hukum berkaitan dengan pertanahan. Karena masalah yang muncul selama ini tidak sederhana dan setiap daerah itu ada spesifikasi persoalan sendiri.

“kalau di seluruh tingkat nasional yang banyak kan mafia ya mafia tanah,”ujar dia.

Dia menyebut ada tanah negara tiba-tiba hilang, kemudian tanah orang tidak dijual tiba-tiba beralih kepemilikan. Di mana oknum yang main dalam persoalan tanah itu di antaranya adalah oknum BPN, pengadilan, camat hingga Lurah.

” lalu apa namanya mafianya yang kemudian menjadi calo-calo perkara itu banyak. Itu yang segera akan kita tangani sekarang,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Sat Pol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan Selasa (9/5/2023) besok, rencananya pihak yang bersangkutan dipanggil untuk datang. Mereka akan diproses di BAP. Dan pihaknya memang masih terus  melakukan proses sementara yang prosesnya di inspektorat.

“Mereka di inspektorat untuk proses kerugian ke negaranya sesuai dengan perintah gubernur untuk dilaporkan,” terangnya, Senin (8/5/2023).

Dia menengarai cukup banyak pelanggaran penggunaan tanah kas desa, di Maguwoharjo saja jumlahnya bisa mencapai 90 titik lebih. Belum lagi di kelurahan-kelurahan yang lain juga ditengarai ada pelanggaran penggunaan tanah kas desa.

Untuk prosesnya terhadap mereka yang melanggar, dia belum mengetahui apakah prosesnya semuanya melalui jalur hukum ataukah proses yang lain. Karena saat ini pihaknya masih menunggu keputusan pengadilan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Dia mengatakan jika pelanggaran tanah kas desa yang kini banyak terjadi justru dilakukan oleh perusahaan, bukan pribadi. Biasanya mereka mengalihkan ijin untuk peruntukan yang lain seperti untuk perumahan. Dan perumahan tersebut dijual ke pihak lain.

Saat ini, pihaknya hanya berkonsentrasi berkaitan dengan ijin untuk penggunaan tanah kas desa sesuai peruntukkannya. Terkait dengan siapa yang terlibat, sudah di keluar kewenangannya. Nanti yang memutuskan adalah kejaksaan ataupun pengadilan

“Saya kan maksudnya di perijinan Dia tidak memiliki izin gitu Jadi kalau kenapa dia tidak memiliki izin,” katanya.(rls/ong)

 

ADVERTISEMENT
Previous Post

Rapat paripurna DPRD Hasil laporan Pansus LKPJ

Next Post

501 Guru Ikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2022

Next Post
501 Guru Ikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2022

501 Guru Ikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2022

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 376 kali.